Arakan,
18 Muharram 1434/ 2 Desember 2012 (PERANG DUNIA XXX) - Di Penjara Buthidaung, Arakan, pemerintah
Myanmar menjadikan tahanan kerusuhan etnis Rohingya sebagai pekerja paksa sejak
minggu kedua November.
“Para
tahanan Rohingya yang ditangkap dalam kerusuhan, digunakan sebagai buruh panen
penjara oleh otoritas Penjara Buthidaung,” kata seorang mantan tahanan yang dibebaskan dari penjara
tersebut, Sabtu.
Mantan
tahanan yang tidak mau menyebutkan namanya itu melanjutkan, di pagi hari para
tahanan dibawa ke sawah untuk memanen setelah pagi harinya diberi sedikit
makanan oleh pemerintah. Sepanjang hari mereka harus bekerja di sawah dan harus
kembali di malam hari dengan membawa sebundel padi.
Seorang
kerabat tahanan mendapat informasi dari pembantu sipir penjara bahwa para
tahanan harus merontokkan padi dari
telingan padi dengan kaki atau tangan. Selama
perontokan padi, pendarahan akan terjadi pada kaki dan tangan mereka.
Di
negara bagian Arakan, setelah panen padi, biasanya sapi yang digunakan untuk
memisahkan padi dari telinga padi. Namun kali ini, tahanan Rohingya yang
digunakan sebagai pengganti sapi meskipun pihak berwenang memiliki sapi
perontok padi. Aparat tidak mengijinkan menggunakan sapi, menurut sumber
terpercaya.
Sumber
tersebut juga mengatakan banyak tahanan Rohingya yang diberi makan setengah,
mengalami sakit karena kekurangan obat-obatan disebabkan kondisi penjara yang
tidak sehat.
Selain
itu, kewenangan mendiskriminasi pemimpin agama Islam yang ditahan. Mereka dipaksa untuk mencukur
jenggotnya. Jika menolak mereka akan dipukuli dan dicukur paksa oleh aparat
penjara, kata yang lain yang juga baru dibebaskan dari penjara tersebut.
Lebih
dari 800 tahan Rohingya telah mendekam di penjara Buthidaung sejak Juni 2012
yang ditangkap dalam konflik kekerasan yang mengusir etnis Rohingya. Tidak ada
yang bisa mendapat jaminan atau menggunakan jasa pengacara. Baru-baru ini
beberapa tahanan dijatuhi hukuman penjara 10 sampai 20 tahun tanpa berkas dan
pembelaan. (Abu Dzakir).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar