Jakarta, 10 Safar 1434/22 Desember 2012 (PERANG DUNIA XXX) – M. Yusuf
Sembiring, Direktur Kontra Terorisme dan Separatis Pusat HAM Islam Indonesia
(PUSHAMI), mengungkapkan sebuah data yang berisi pengakuan Menteri Luar Negeri
Republik Federal Papua Barat, Jacob Rumbiak bahwa ada 111 negara asing yang
mendukung pemberontakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Data itu Yusuf ungkap dalam acara kajian “Bahaya Separatisme
Papua Bagi NKRI” di masjid Baiturrahman, Sabtu, Tebet Jakarta Selatan. Data itu
menunjukkan OPM sudah membentuk Tujuh Komando Wilayah di Papua.
Beberapa nama besar dari 111 negara asing di antaranya Amerika
Serikat, Inggris, Perancis, Kanada, dan Jepang.
Yusuf yang juga Koordinator Hukum HAM dan Lingkungan Hidup
itu mengatakan, “Uskup Jacob Rumbiak dengan sesumbar mengatakan mereka bisa merdeka
dan berdaulat paling lambat dua tahun lagi.”
Menjawab pertanyaan wartawan Miraj News Agency (MINA), Yusuf
mengatakan bahwa sejauh ini perwakilan-perwakilan Islam di parlemen sudah
berusaha menyelidiki keterlibatan asing dalam upaya pemberontakan OPM yang
ingin memisahkan diri dari Indonesia.
Dengan tegas pria yang pernah menangani kasus Jibril (putera
Abu Jibril) itu mengatakan bahwa OPM adalah gerakan makar yang harus diberantas.
Menurutnya, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman meyakini ada peranan
asing di Papua.
“Perusahaan-perusahaan asing di Papua sudah sangat banyak.
Dan peranan perusahaan-perusahaan asing
dapat dikatakan sudah sangat parah. Inggris adalah negara yang minta giliran
di sisi lain di Papua,” tambah Yusuf.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Forum Umat
Islam KH Muhammad Khaththath mengatakan bahwa mencegah Papua memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah kewajiban umat Islam.
“Papua adalah bagian NKRI, NKRI adalah negeri Muslim. Maka
adalah kewajiban umat Islam untuk mempertahankan Papua. Yang lebih dulu masuk
ke Papua adalah Islam. Dalam sejarah, Papua masuk ke dalam Kerajaan Tidore,”
kata Al Khaththath. (Abu Dzakir).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar