Kairo, 15 Muharram 1434/ 29 November 2012 (PERANG DUNIA XXX) – Massa anti-dekrit Mursi dibayar 150 pound Mesir (sekitar Rp 235 ribu) per orang untuk melakukan demo di Tahrir Square, Kairo untuk menentang kebijakan Dekrit Presiden Muhamad Mursi.
Koresponden Mi’raj News Agency (MINA) di Kairo melaporkan, saat dihubungi dari Jakarta Kamis dini hari (WIB), “warga yang ikut berdemo menentang dekrit Mursi mendapat fasilitas transportasi bus dan uang saku 150 pound Mesir atau senilai sekitar 235 ribu rupiah per orang.”
Warga yang ingin mengikuti demonstrasi dijemput di beberapa tempat menggunakan bis yang sudah disiapkan menuju Tahrir Square, pusat para demonstrasi anti dekrit Mursi berkumpul.
Beberapa tokoh penggerak demo tampak di lapangan adalah Mohamed El-Baradei, Amr Moussa dan Hamdeen Sabahi. Ketiganya adalah tokoh politik Mesir yang kalah saat pemilu pemilihan Presiden Mesir Juni lalu.
Korepsonden MINA di Kairo melaporkan, El-Baradei, pemimpin Partai Sekuler Mesir, meminta Amerika untuk ikut campur tangan mendesak Presiden Mursi mencabut keputusan dekrit.
Tercatat jumlah demonstran yang menentang Mursi sekitar 5 ribuan orang berpusat di Tahrir Square, Kairo. Sedangkan sekitar 50 ribuan demonstran mendukung dekrit Mursi berkonsentrasi di Istana Istihadiyah.
Hingga saat ini demonstrasi menentang dekrit Mursi masih terus berlangsung. Tercatat korban sekitar 200 orang luka-luka, 4 di antaranya luka parah. Satu orang meninggal dari anggota Ikhwanul Muslimin (IM) saat berusaha mempertahankan kantor pusat IM di Damanhour dari aksi demonstran. Kantor sempat terbakar Jumat kemarin (23/11), namun bisa diatasi.
Sementara itu, Wakil Presiden Partai Kebebasan dan Keadilan (Freedom and Justice Party/FJP) Dr. Essam Mohamed El-Erian menyatakan, sebenarnya Dekrit Presiden Muhamad Mursi bersifat sementara. Dekrit selanjutnya akan dilepas sampai draf undang-undang baru dibuat.
Dekrit Bersifat Sementara
Dekrit Presiden Mursi yang juga secara resmi disebut sebagai Deklarasi Konstitusional ini berisi beberapa pasal, antara lain:
Melakukan penyidikan dan pengadilan ulang tersangka kasus pembunuhan demonstran 25 Januari 2011. Tujuan penyidikan ini adalah guna memelihara revolusi dan undang-undang.
Deklarasi Konstitusi, Undang-undang dan segala keketapan Presiden berlaku mutlak sampai adanya konstitusi baru dan terpilihnya parlemen baru. Deklarasi Konstitusi , UU dan Tapres ini tak bisa diganggu gugat dan dibatalkan dengan cara apapun.
Jaksa Agung ditunjuk berdasarkan ketetapan Presiden dengan masa jabatan 4 tahun sejak terpilih.
Penggantian redaksi "masa pembentukan konstitusi baru Mesir berlaku selama 8 bulan sejak terbentuknya" dengan " masa berlaku proyek pembuatan konstitusi baru adalah 6 bulan sejak terbentuknya.”
Majelis Syura tak boleh dibubarkan oleh lembaga peradilan manapun. Demikian pula dewan konstituante.
Dalam keadaan darurat, adanya kekhawatiran ancaman terhadap revolusi 25 Januari, kehidupan umat, persatuan bangsa atau ada ancaman terhadap lembaga-lembaga negara, maka presiden berhak membuat kebijakan guna menghadapi ancaman tersebut
Deklarasi Konstitusi Mesir dimuat di dokumen resmi negara dan berlaku sejak diumumkan secara resmi oleh pemerintah
Kantor Kepresidenan Mesir dalam siaran persnya Ahad (25/11), meyakinkan bahwa deklarasi konstitusional yang dikeluarkan oleh Presiden Mesir, Muhammad Mursi pekan lalu hanya merupakan tindakan sementara.
“Hal itu diperlukan untuk menindaklanjuti kejahatan korupsi dan melindungi dewan legislatif yang terpilih,” kata Jurubicara Kantor Kepresidenan Mesir dalam siaran persnya.
Pernyataan itu mengatakan, ada kebutuhan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kegiatan korupsi yang dilakukan di bawah rezim sebelumnya dan selama masa transisi, serta untuk mencapai hak-hak para martir revolusi, yang hanya dapat dicapai dengan deklarasi tersebut.
"Presiden menegaskan kembali sifat sementara dari perkataan resolusi, yang tidak dimaksudkan untuk berkonsentrasi pada kekuasaan, tetapi sebaliknya untuk menyerahkan hal itu kepada parlemen yang terpilih secara demokratis dan untuk menghindari setiap upaya untuk melemahkan atau membatalkan dua badan yang dipilih secara demokratis (majelis tinggi tingkat parlemen dan Majelis Konstituante), serta menjaga sikap netral dari lembaga peradilan dan membatalkan politisasi lembaga tersebut," lanjut jurubicara Kantor Kepresidenan dalam siaran pers tersebut.
Beberapa kalangan memandang ini adalah sebuah langkah bijak dan revolusioner, namun ada juga pihak yang memandang deklarasi konstitusi ini "inkonstitusional", diktator dan memandang Morsi telah menggunakan wewenangnya untuk meguatkan kekuasaanya.
“Demonstrasi ini dibesar-besarkan oleh pihak liberal dan pendukung Mubarak yang sekarang bergabung dengan mereka menentang kebijakan Presiden Mursi.,” kata Waleed Hashem, salah seorang warga Mesir, kepada wartawan MINA, Rabu malam . (T/R14/R22/R05/R-006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar