Sabtu, 09 Maret 2013

"DAHSYAT" RCTI HINA ISLAM



(PERANG DUNIA XXX) --- JAKARTA// Sangat disayangkan pernyataan Chef Renne Tanjung yang menyebut kata majemuk ‘Islam Prosetan’ pada tayangan “Dahsyat” RCTI, 24 Desember 2012 lalu, telah menghina Islam. Program acara Dahsyat yang disiarkan RCTI harus dihentikan dan dibubarkan.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menyampaikan hasil penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke RCTI terkait penayangan Program Siaran “Dahsyat” tanggal 24 Desember 2012 dalam adegan yang menyebutkan kata “Islam Prosetan”. Penilaian Majelis Ulama Indonesia terlampir berdasarkan permintaan KPI Pusat pada surat No. 40/K/KPI/01/13 tertanggal 16 Januari 2013 dan surat No. 137/K/KPI/03/13 tertanggal 4 Maret 2013 seperti dilansir kpi.go.id.

Chef Rennee Tandjung (Source: chefinred.com)
Hasil penilaian Majelis Ulama Indonesia dalam surat No. B-78/MUI/III/2013 tertanggal 4 Maret 2013 (surat terlampir) atas pogram melengkapi isi surat sanksi administratif penghentian sementara KPI No. 138/K/KPI/03/13 tertanggal 5 Maret 2013.

KPI meminta, surat sanksi administratif KPI dan hasil penilaian MUI menjadi bahan evaluasi internal RCTI untuk memperbaiki program tersebut di masa mendatang.

Adapun penilaian MUI terhadap pelanggaran di dalam acara “Dahsyat” yakni dengan mempertimbangkan beberapa ayat Al Qur’an dan hadits yang mengadung pengertian betapa buruknya kata “Syaitan” (Setan). Ayat-ayat Al Qur’an yang dikutip yakni QS. Annisa’/4:119-120, QS. Al Baqarah/2:168-169, QS. Albaqarah/2:208, QS. Annisa’/4:38, QS. Al-An’am/6:142, dan QS. Al-A’raf/7:22. Sedangkan hadits nabi yang dikutip yakni Shahih Muslim, hadits ke-587, juz I halaman 146.

Menurut kesimpulan dengan memperhatikan hal-hal di atas, MUI berpendapat penggunaan kata majemuk “Islam prosetan” adalah tidak benar dan buruk. Islam sama sekali tidak prosetan, bahkan berseberangan.

Diakhir suratnya, MUI merekomendasikan, menghendaki lembaga penyiaran yang memberi kesempatan tampilnya kata majemuk tersebut diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundangan. Kemudian untuk menghindari kesalahan sejenis terjadi lagi, MUI meminta setiap program harus direkam lebih dulu agar lembaga penyiaran terlebih dahulu melakukan penyensoran.

Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Alatas atau Habib Selon, (8/3/2013) menilai, "Acara Dahsyat RCTI telah berkali-kali melecehkan Islam. Pernyataan ‘Islam prosetan’ itu menjadi puncaknya. FPI menuntut pembubaran acara Dahsyat RCTI,” tegas Habib Selon.

Habib Selon juga mendesak menejemen RCTI agar segera menghentikan acara musik Dahsyat, karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan acara Dahsyat, 24 Desember 2012, menodai Islam.

“Jika RCTI tetap menyiarkan Dahsyat dan melecehkan teguran KPI serta rekomendasi MUI, FPI akan turun tangan menghentikan dan membubarkan Dahsyat,” pungkas Habib Selon.

Di surat sanksi KPI dijelaskan pelanggaran yang dilakukan program Dahsyat yakni ditayangkannya adegan Raffi Ahmad bertanya kepada  bintang tamu, Chef Renne Tanjung, “Kamu Natal nggak?” dan kemudian Chef Renne menjawab: “Nggak!” Lalu Raffi bertanya, “Kamu nggak Natal ya?” Chef Renne yang suka memasak pakai pamer aurat itu menjawab, “Nggak, saya Islam prosetan.”

Hal itu menjadi kesimpulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pernyataan bintang tamu Chef Renne, saat menjawab pertanyaan presenter Dahsyat, Raffi Ahmad. Penayangan adegan yang menyebutkan Islam prosetan itu, dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai Islam serta perlindungan untuk anak dan remaja.

Hasil penilaian MUI dalam surat No. B-78/MUI/III/2013 tertanggal 4 Maret 2013, melengkapi isi surat sanksi administratif penghentian sementara KPI No. 138/K/KPI/03/13 tertanggal 5 Maret 2013. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar