Sumber: Islam Pos
(PERANG DUNIA XXX) --- PRANCIS// dengan cepat menuju ke arah melegalkan pernikahan sesama jenis pada saat rumah parlemen rendah negara itu telah menyetujui RUU yang sangat kontroversial tersebut yang memungkinkan pasangan homoseksual untuk menikah dan mengadopsi anak.
Suara majelis rendah itu datang tepat 10 hari setelah anggota parlemen menyetujui untuk mengadopsi sebuah pasal, yang mengubah definisi pernikahan sebagai kontrak antara dua orang antara seorang pria dan seorang wanita.
Para demonstran, yang mewakili organisasi akar rumput beberapa di antaranya Gereja Katolik dan partai politik sayap kanan, berdiri di luar Majelis Nasional untuk memprotes RUU dan menolak RUU itu disahkan.
Presiden Prancis Francois Hollande beberapa waktu lalu telah berjanji untuk mendukung RUU menjadi sebuah undang-undang yang diusulkan karena hal itu adalah salah satu janji kampanyenya menjadi presiden kembali.
Proposal RUU akan diperdebatkan di Senat pada 2 April, di mana diprediksi RUU akan segera memenangkan persetujuan akhir.
Beberapa negara-negara Eropa lainnya, termasuk Belanda, Belgia, Denmark, Portugal, Norwegia, Spanyol, dan Swedia telah mensahkan pernikahan sejenis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar