(PERANG DUNIA XXX) ---RIYADH// Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Rabu 20/02 melaksanakan hukuman pancung dengan pedang terhadap seorang pria asal Pakistan. Pria Pakistan itu dipenggal kepalanya karena kasus perdagangan narkoba, kata kementrian dalam negeri dalam pernyataannya.
Pria bernama Aqeel Khan Muhammad Riyad dihukum karena mencoba menyelundupkan narkoba jenis heroin ke Arab Saudi, kata kementrian dalam pernyataan yang disiarkan oleh Kantor Berita milik negara SPA.
Ilustrasi |
Menurut laporan media Pakistan DAWN.com, pelaksaan hukuman dilakukan di ibukota Riyadh.
Pada tahun 2012 lalu, pemerintah Arab Saudi menghukum mati 76 orang, berdasarkan hitungan dari AFP. Sementara Human Right Watch yang berbasis di Amerika merilis jumlah berbeda pada angka 69.
Perkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba, semuanya dihukum mati dibawah aturan ketat pemerintah Arab Saudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar