Minggu, 30 Desember 2012

PENGADILAN ALEXANDRIA AKTIFKAN KEMBALI POLISI BERJENGGOT


Puluhan petugas protes berjanggut di Kementerian Dalam Negeri, Kairo, 4 September 2012, menuntut Menteri Dalam Negeri untuk memenuhi permintaan mereka untuk kembali ke pekerjaan mereka.
 
Alexandria, Mesir, 18 Shafar 1434/31 Desember 2012 (EI/MINA) - Pengadilan Administrasi Alexandria, Ahad memutuskan bahwa Pemerintah harus mengaktifkan kembali petugas polisi yang diskors karena mereka menumbuhkan jenggot, kantor berita Nile News milik pemerintah melaporkan melalui situs resminya, Ahad. 


Egypt Independent melaporkan dalam situsnya,bulan Maret lalu, Menteri Dalam Negeri Mohamed Ibrahim menurunkan pangkat 17 petugas polisi yang menumbuhkan jenggot mereka karena melanggar aturan kementerian yang berkaitan dengan penampilan petugas. Puluhan polisi lainnya telah diskors karena alas an yang sama dan kelompok itu mengajukan gugatan menentang keputusan kementerian.

Rangkaian Pengadilan Administrasi di Alexandria, Beheira dan Tanta, semua mengesampingkan  keputusan Kementerian Dalam Negeri di awal tahun ini, sedangkan Pengadilan Administrasi Kairo mengukuhkan sanksi disiplin pada bulan Juli.

Meskipun pengadilan Alexandria telah menolak dan mengaktifkan kembali  polisi yang berjenggot, tetapi Mahkamah Agung Administrasi masih mempertimbangkan.

Pengadilan Alexandria mengatakan, Ahad, “Petugas polisi berjenggot tidak mewakili bahaya bagi kepolisian atau mempengaruhi efisiensi kerjanya." 

Pengadilan menegaskan hak mereka untuk kembali ke pekerjaan dan tidak menjadi acuan untuk dipensiunkan atau diberhentikan dari bekerja. 

Pengadilan juga memerintahkan kementerian untuk membayar denda sebesar LE800. (Abu Dzakir).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar