Charlie Hebdo telah menerbitkan kartun pria yang dikatakan sebagai Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wa sallam dalam keadaan telanjang dengan sengaja untuk memicu kemarahan Muslim.
Gambar-gambar itu "merusak kehormatan dan reputasi Nabi Muhammad dan masyarakat Muslim," kata pernyataan gugatan oleh Organiasi Persatuan Arab dan Persatuan Demokratik Aljazair untuk Perdamaian dan Kemajuan (RDAP) dan Organisasi Persatuan Arab , dikutip France 24 pada Jum'at (7/12/2012).
Kedua organisasi tersebut menganggap penghinaan terhadap Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam yang diklaim oleh para penista itu sebagai kebebasan berbicara dan berekspresi adalah tindakan provokatif dan menodai umat Muslim.
"Mereka menodai umat Muslimd dan memprovokasi kebencian," kata pengacara Anthony Bem kepada AFP.
Mereka mengharapkan tindakan tegas dari pengadilan bisa membela dan mendukung umat Islam. (siraaj/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar