Jumat, 07 Desember 2012

MURSI SERUKAN DIALOG, OPOSISI MENOLAK


     Kairo, 24 Muharram 1434/7 Desember 2012 (PERANG DUNIA XXX) - Presiden Mesir Muhammad  Mursi menyerukan pertemuan dengan para pemimpin oposisi pada Jum'at (7/12), tetapi mereka menolaknya.

     "Saya tidak akan pernah membiarkan pembunuhan, sabotase atau kudeta terhadap legitimasi ini," kata Presiden Mohammad Mursi pada Kamis malam saat ia berbicara di televisi pemerintah pasca bentrokan berdarah antara pihak pendukung dan oposisinya di dekat istana kepresidenan yang telah menyebabkan sedikitnya lima orang meninggal, menurut laporan Mesir Independen.
     Oleh karena itu,  Mursi mengundang para tokoh politik dan pakar hukum ke istana presiden untuk pertemuan komprehensif pada Sabtu (8/12) guna mencari jalan  keluar  bagi krisis yang sedang terjadi.
     Dalam sambutannya, Mursi berjanji akan mengungkap penghasut dan pemodal di balik kekerasan protes yang baru-baru ini meletus karena perselisihan politik yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog bersama itu.  Dia menyatakan kesedihannya karena menemukan dari mereka yang ditangkap selama bentrokan memiliki hubungan dengan kelompok  politik tersebut.
     Setelah shalat Jum'at, para demonstran oposisi turun ke jalan-jalan dekat istana kepresidenan. Situasi itu menimbulkan "bahaya besar bagi stabilitas," mendorongnya untuk mengeluarkan deklarasi konstitusi yang kontroversial seolah memberikannya kekuasaan mutlak, lanjut Mursi yang  mengklaim keputusan tersebut memungkinkan penyelesaian pada konstitusi dan mengeluarkan referendum itu.
     Dengan menempatkan keputusan presiden yang masih dalam pengawasan peradilan, deklarasi itu tidak dimaksudkan untuk menyangkal wewenang peradilan atau menghilangkan hak warga mereka untuk mendapatkan keadilan melalui sistem hukum yang legal, akan tetapi  dekrit itu dimaksudkan untuk melindungi keputusan "berdaulat"  terkait dengan keamanan nasional dan negara.
     Namun, Mursi menunjukkan ia memahami kontroversi tersebut seputar  pasal enam yang menyatakan “Presiden berwenang mengambil tindakan apapun yang dirasa cocok untuk melestarikan dan melindungi revolusi, persatuan nasional atau keamanan nasional.” (R-010/R-03/R-007).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar