Minggu, 02 Desember 2012

HAKIM MESIR MOGOK



(PERANG DUNIA XXX) - Hakim Mesir menghentikan semua pekerjaannya tanpa batas waktu setelah pendukung Presiden Muhammad Mursi melakukan aksi protes di luar gedung Mahkama Agung Konstitusi di ibukota  Kairo, Press TV melaporkan.


Hakim Negara Afrika Utara itu memutuskan pergi dalam aksi pemogokan terbuka, Minggu, setelah ribuan pendukung Mursi, termasuk anggota Ikhwanul Muslimin, berkumpul di luar pengadilan menentang setiap upaya untuk pembubaran Majelis Konsituante.

Pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan, “Kami mendukung keputusan Mursi.”

“Orang-orang memiliki kata akhir dalam konstitusi dan semua harus menghormati hasil referendum yang akan dilaksanakan pada konstitusi,” kata seorang pengunjuk rasa selama aksi.

 
Sebelumnya, pengadilan menunda keputusannya atas legalitas Majelis Konstitusi  setelah ribuan massa menggelar unjuk rasa serupa yang mendukung Presiden Mursi di ibukota.

Pengadilan yang dijadwalkan memeriksa legalitas lembaga yang bertugas menulis konstitusi serta Dewan Syura (majelis tinggi parlemen Mesir) menunda pemeriksaan dan tidak mengumumkan kapan akan bekerja lagi.

Pengunjuk rasa mendukung deklarasi konstitusi Mursi dan rancangan konstitusi serta menyerukan pembubaran Mahkamah Agung.

Dalam deklarasi konstitusi baru itu Mursi menjelaskan untuk sementara semua hukum dan keputusan yang dikeluarkan Mursi adalah final dan tak tertandingi.

 
Sabtu, Majelis Konstituante Ikhwanul yang didominasi Muslim mempresentasikan  draft akhir konstitusi untuk Mursi setelah rancangan selesai pada Jum’at.

Presiden mengumumkan bahwa referendum konstitusi akan diadakan 15 Desember.

Tanggal 22 November, Mursi menandatangani sebuah dekrit yang kontroversial yang memungkinkan dia utnuk “mengeluakan keputusan atau hukum yang bersifat final dan tidak tunduk pada banding.” Deklarasi ini juga melarang pengadilan meninjau keputusan presiden.

Demonstran pro-Mursi menggelar  aksi satu hari setelah ribuan oposisi berkumpul di lapangan Tahrir Square memprotes keputusan presiden. Pihak oposisi mengatakan piagam itu merongrong asas kebebasan.

Mesir meluncurkan revolusi melawan rezim Husni Mubarak pada Januari 2011, mengakhiri dekade panjang kediktatoran pada Februari 2011. (Abu Dzakir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar