Kamis, 14 Februari 2013

OPOSISI: UNDANG-UNDANG PASCA REFORMASI PESANAN ASING






(PERANG DUNIA XXX) --- Jakarta// Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan di Jakarta, Kamis (14/2), seluruh undang-undang yang lahir pasca reformasi berpihak kepada asing  karena  undang-undang itu lahir atas dasar pesanan lembaga-lembaga asing.

Pernyataan itu Dani sampaikan dalam acara pertemuan para aktivis dan politisi yang bersikap sebagai oposisi di Gedung Dakwah Muhammadiyah.

“Seluruh undang-undang yang lahir pasca reformasi merupakan pesanan lembaga-lembaga dunia asing,” katanya.
Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Ketua Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng.

“Undang-undang yang lahir setelah reformasi bertentangan dengan UUD 45 dan amandemen,” kata Salamuddin. “Seluruh elemen negara kita sudah dikendalikan oleh asing.”
Penguasaan perusahaan-perusahaan asing terhadap sumber daya milik Indonesia dan aset-aset penting negara adalah salah satu sebab koalisi oposisi yang tergabung dalam Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara (GMKN) berkumpul adakan musyawarah.

“Ketergantungan dengan asing adalah buah dari kebudayaan kita sendiri. Kebudayaan kita banyak yang  rusak, kemanusiaan kita banyak yang rusak,” kata Ratna Sarumpaet, salah satu tokoh wanita yang memimpin GMKN.

Menurut Ratna, peristiwa-peristiwa terorisme yang terjadi di Indonesia 80% adalah rekayasa negara berdasarkan pesanan asing.
Sementara itu, Koordinator Eksekutif  Indonesian Resources Studies (IRRES) Marwan Batubara menuding pemerintahan Indonesia sudah tidak berdaulat karena penguasaan aset-aset besar negara dikuasai oleh asing.

“Jika berhadapan dengan asing, pemerintah tidak berdaya,” katanya.

Marwan mencontohkan tentang kontrak Blok Mahakam yang pengelolaannya diberikan kepada Total E&P perusahaan Perancis dan Inpex perusahaan Jepang. Jepang sendiri sudah hampir setengah abad menguasai Blok Mahakam.
Setelah pengurasan selama 40 tahun, maka sisa cadangan 2P minyak saat ini sebesar 185 juta barel dan cadangan 2P gas sebesar 5,7 TCF. Pada akhir kontrak tahun 2017 diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2Pgas sebanyak 3,8 TCF pada 2017. 

“Padahal Pertamina sudah minta untuk mengelolah Blok Mahakam. Satu bulan SBY harus menerbitkan surat penetapan Blok Mahakam dikelola oleh Pertamina,” tegas Marwan.

Pada kesempatan itu Marwan menyampaikan tiga tuntutannya yaitu satu bulan renegosiasi tentang kontrak Blok Mahakam, SK migas harus dibubarkan dan Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.

Undang-undang yang dibuat pasca reformasi membuat pemerintah memberi kelonggaran yang begitu besar kepada perusahaan-perusahaan asing untuk mengelolah sumber daya milik Indonesia. Menurut koalisi oposisi ini, asing telah mengendalikan sumber daya alam, ekonomi, budaya dan perpolitikan di Indonesia. (ABU DZAKIR).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar