Sumber: VOA-Islam
(PERANG DUNIA XXX) --- Jakarta// Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengatakan nyawa umat Islam seolah tak ada harganya. Adanya ketidakadilan kejahatan kemanusiaan yang dialami umat Islam menjadi satu bukti adanya diskriminasi.
Michdan
mengungkapan ribuan nyawa kaum Muslimin melayang di Ambon dan Poso,
namun pemerintah hanya menganggapnya sebagai kerusuhan saja.
“Untuk
umat Islam itu nyawa seakan tidak ada harganya. Kita tahu misalnya dalam
kerusuhan Ambon itu sampai sekitar tujuh ribu orang, kasus Poso sekitar
tiga ribu orang, di Tobelo itu ada ratusan. Sampai saat ini tanggung
jawa pemerintah yang berkuasa terhadap kejahatan kemanusiaan itu hanya
dicap sebagai satu kasus kerusuhan saja,” kata Achmad Michdan di hadapan
ratusan hadirin di Aula Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis
(14/2/2013).
Berbanding
terbalik dengan kasus bom Bali I yang hanya menewaskan 250 orang asing,
pemerintah secepat kilat membuat Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang
pemberantasan terorisme.
“Kejadian
bom Bali itu hanya dua ratus lima puluh orang, enam hari kemudian
berlaku Perpu dan pelaku bom Bali itu dikenakan Perpu, itu sebenarnya
melanggar asas hukum,” ungkapnya.
Achmad
Michdan dengan TPM yang didirikannya telah menangani berbagai kasus yang
menimpa para aktivis Islam sejak tragedi Ambon dan Poso. Terkait
banyaknya pelanggaran HAM yang dialami umat Islam saat itu ia pun telah
melaporkan ke Komnas HAM di periode-periode sebelumnya. Namun hingga
kini semua itu belum membuahkan hasil.
“Pada
saat itu kita sudah memberikan warning kepada pemerintah, bahwa telah
terjadi diskriminasi terhadap umat Islam. Ada ketidakadilan kejahatan
kemanusiaan dan ini juga telah kita laporkan ke Komnas HAM,” tuturnya.
Apalagi
semenjak dibentuknya Densus 88, pembantaian umat Islam ternyata terus
berlangsung dengan dalih memerangi teroris. Maka ia pun menegaskan tak
perlu adanya Densus 88 di Indonesia.
“Sering
kali kami utarakan, ngga perlu amat ada Densus 88. Negara ini negara
hukum, umat Islamnya amat besar, jangan sampai negara ini dicap sebagai
negara teroris,” ucapnya.
Michdan
pun menyayangkan sikap pemerintah yang tak berbuat apa pun atas
terjadinya kejahatan kemanusiaan yang menimpa umat Islam.
“Yang
terjadi saat ini sebetulnya bagian dari kejahatan kemanusiaan yang
dilakukan kepada umat Islam, negara ini tidak berbuat apa-apa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia meminta agar umat Islam tidak tinggal diam dan harus melakukan perlawanan.
“Harus
dilakukan perlawanan, perlawanan bahwa umat Islam bukan teroris dan
hukum yang harus ditegakkan adalah hukum Islam,” tegasnya. [Ahmed Widad]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar