Kamis, 20 Desember 2012

TENTARA AS DIDAKWAH BUNUH 16 WARGA AFGHANISTAN



(PERANG DUNIA XXX) - - Anggota tentara Amerika serikat menjadi terdakwa karena telah membunuh 16 warga desa Afghanistan dalam insiden penembakan ,maka sanksi hukuman mati menantinya jika ia terbukti bersalah di pengadilan militer.

Militer AS menyerahkan kasus Sersan Robert Beals ke pengadilan militer untuk mempertimbangkan sanksi hukuman mati, menurut sebuah pernyataan militer yang dikeluarkan Rabu.
Tentara AS mengatakan terkait kejadian itu dalam sebuah pernyataan: “Ini hanya tuduhan dan tuduhan .. dan menurut hukum  terdakwa dianggap tidak bersalah sampai yang bersangkutan telah terbukti bersalah.”
John Henry Browne pengacara Beals ketika kasus kliennya diserahkan ke pengadilan militer mengatakan “Dia bisa dianggap  tidak bertanggung jawab tapi bisa dimengerti,”dan ia  menunjukkan bahwa kliennya menderita trauma pasca kasus tersebut.
Kasus ini diyakini bahwa Bells telah melakukan kejahatan yang dalam dua serangan terpisah, pertama kali dia lakukan di sebuah desa di provinsi Kandahar, di mana warga sipil Afghanistan ditembak dari rumah ke rumah,  setelahnya  ias menuju kota untuk menyerang warga sipil di kota lain.
(ERA MUSLIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar