Kamis, 25 April 2013

KANADA LEGALKAN RUU ANTI-TEROR KONTROVERSIAL





(PERANG DUNIA XXX) --- Teheran// Pemerintah Kanada membawa isu penggagalan rencana teror di negaranya dan pemboman 15 April di Amerika Serikat   (AS) untuk melegalkan RUU anti-teror  kontroversial yang dianggap berbahaya bagi kebebasan sipil, Press TV melaporkan, Kamis (25/4) .

Bill S-7 akan menghidupkan kembali dua ketentuan kontroversial UU Anti-terorisme Kanada. UU ini diresmikan setelah serangan di AS pada 11/9/2001.

Berdasarkan ketentuan pertama, polisi Kanada diperbolehkan untuk lebih dulu menangkap individu dan menahan mereka tanpa dakwaan selama tiga hari hanya karena dicurigai terlibat dalam 'terorisme'.

Berdasarkan ketentuan kedua yang menyediakan sidang investigasi, seorang individu yang diduga memiliki pengetahuan tentang 'aksi teroris' dapat dipaksa menjawab pertanyaan, dan orang tersebut dapat dikenakan penjara 12 bulan jika menolak untuk menjawab.

Perdana Menteri Kanada Stephen Harper telah membuat upaya persetujuan cepat dari RUU menyusul penangkapan dua warga negara asing yang diduga berencana untuk menggelincirkan kereta penumpang antara Toronto dan New York pada 22 April dan pemboman Maraton Boston di AS.

Polisi Kanada mengklaim mereka telah menggagalkan rencana aksi teror yang diduga dilakukan oleh anggota al-Qaeda.

"Hal ini semakin lebih konyol. Mereka (pihak berwenang Kanada) bahkan tidak perlu masalah nyata. Mereka hanya perlu persepsi masalah. Selama orang-orang percaya bahwa ada masalah, mereka akan sering melepaskan kebebasan sipil untuk jaminan keamanan dari pemerintah," kata Dan Dicks, seorang aktivis kelompok Press for Truth kepada Press TV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar