(PERANG DUNIA XXX) --- Jakarta// Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta Agus
Tri Sundari dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang
Ormas di depan gedung MPR/DPR mengatakan Muhammadiyah akan mengerahkan pelajar
Muhammadiyah seluruh Indonesia jika RUU itu masih disahkan, Jum’at (12/4),
Jakarta.
“Jika mereka (anggota DPR) masih
tuli dan bisu, maka kami akan mengerahkan pelajar Muhammadiyah seluruh
Indonesia,” kata Agus.
Agus mengatakan kepada wartawan Mi’raj
News Agency (MINA) bahwa Muhammadiyah memiliki 103 perguruan tinggi. Paling
sedikit memiliki 6.000 siswa. Ada yang jumlah siswanya 30.000, bahkan 60.000.
Aksi demonstrasi damai kali ini selain perwakilan warga Muhammadiyah, juga melibatkan
kaum muda dan pelajar Muhammadiyah yang meliputi beberapa Perguruan Tinggi
Muhammadiyah dan lembaga pendidikan lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Mereka membawa berbagai spanduk yang
mengecam dan menolak RUU Ormas. Beberapa spanduk bertuliskan ‘RUU Ormas
melanggar HAM dan UUD 1945’, ‘RUU Ormas membangkitkan rezim Orde Baru’, dan ‘RUU
Ormas = Diskriminatif’.
Sempat terjadi aksi pembakaran
keranda simbol RUU Ormas oleh sebagian mahasiswa, namun segera ditertibkan oleh
koordinator demo.
Aksi dipimpin oleh Agus mewakili
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Aksi yang dimulai usai shalat Jum’at
tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.
Kompol Isbaryadi yang bertugas di
bidang Pengamanan Objek Vital mengatakan bahwa aksi para mahasiswa hari ini berlangsung
kondusif.
“Aksi hari ini kundusif, memang
seperti ini yang diharapkan,” katanya kepada MINA.
Lebih jauh Agus menjelaskan bahwa
tujuan utama aksi itu menolak RUU Ormas yang dinilai sangat diskriminatif dan
merugikan.
“Ormas selama ini sudah berjalan
dengan baik, jika ada ormas-ormas yang berbuat anarkis, sebaiknya ditindak
tegas dengan hukum yang berlaku, tidak perlu repot-repot membuat RUU yang
menuai pro dan kontra,” kata Agus yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi
Dakwah Khusus Majelis Tabligh PP Muhammadiyah.
Menurut Agus, banyak pasal-pasal
yang masih perlu dikritisi. Dan jika dicermati pasal-pasal RUU Ormas, katanya,
banyak pihak tersembuyi yang punya kepentingan dalam RUU itu.
“Kita sudah melakukan pengkajian
yang mendalam tentang RUU ini di Universitas Muhammadiyah Jogyakarta dan
Surakarta. Jadi kita tidak asal bicara,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PP
Muhammadiyah dalam salah satu tabloid Islam menyebutkan bahwa RUU Ormas semakin
represif dan otoriter.
“Walau pun maksudnya ingin mengubah
UU No 8 Tahun 1985, tapi justeru semakin represif dan semakin membawa negara kepada
orientasi otoritarianisme dan ini sangat bertentangan dengan substansi UUD
1945,” kata Din Syamsuddin kepada Media Umat.
Dan dalam sidang paripurna DPR di
hari yang sama, RUU Ormas batal disahkan atas kesepakatan semua fraksi di
pansus.
Menyikapi pembatalan tersebut, kepada
Detik.com Din mengatakan meskipun pengesahan RUU Ormas resmi dibatalkan, namun
belum semua pihak tahu.
"Mereka belum tahu dan belum
ada keputusan resmi. Saya pikir baik-baik saja sebagai ekspresi
demokrasi," kata Din.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar