Jumat, 12 April 2013

JIKA RUU ORMAS DISAHKAN, MUHAMMADIYAH SEINDONESIA SIAP DIKERAHKAN




(PERANG DUNIA XXX) --- Jakarta// Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta Agus Tri Sundari dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Ormas di depan gedung MPR/DPR mengatakan Muhammadiyah akan mengerahkan pelajar Muhammadiyah seluruh Indonesia jika RUU itu masih disahkan, Jum’at (12/4), Jakarta.

“Jika mereka (anggota DPR) masih tuli dan bisu, maka kami akan mengerahkan pelajar Muhammadiyah seluruh Indonesia,” kata Agus.

Agus mengatakan kepada wartawan Mi’raj News Agency (MINA) bahwa Muhammadiyah memiliki 103 perguruan tinggi. Paling sedikit memiliki 6.000 siswa. Ada yang jumlah siswanya 30.000, bahkan 60.000.

Aksi demonstrasi damai kali ini  selain perwakilan warga Muhammadiyah, juga melibatkan kaum muda dan pelajar Muhammadiyah yang meliputi beberapa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan lembaga pendidikan lainnya di wilayah DKI Jakarta.

Mereka membawa berbagai spanduk yang mengecam dan menolak RUU Ormas. Beberapa spanduk bertuliskan ‘RUU Ormas melanggar HAM dan UUD 1945’, ‘RUU Ormas membangkitkan rezim Orde Baru’, dan ‘RUU Ormas = Diskriminatif’.

Sempat terjadi aksi pembakaran keranda simbol RUU Ormas oleh sebagian mahasiswa, namun segera ditertibkan oleh koordinator demo.

Aksi dipimpin oleh Agus mewakili Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Aksi yang dimulai usai shalat Jum’at tersebut berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.

Kompol Isbaryadi yang bertugas di bidang Pengamanan Objek Vital mengatakan bahwa aksi para mahasiswa hari ini berlangsung kondusif.

“Aksi hari ini kundusif, memang seperti ini yang diharapkan,” katanya kepada MINA.

Lebih jauh Agus menjelaskan bahwa tujuan utama aksi itu menolak RUU Ormas yang dinilai sangat diskriminatif dan merugikan.

“Ormas selama ini sudah berjalan dengan baik, jika ada ormas-ormas yang berbuat anarkis, sebaiknya ditindak tegas dengan hukum yang berlaku, tidak perlu repot-repot membuat RUU yang menuai pro dan kontra,” kata Agus yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Dakwah Khusus Majelis Tabligh PP Muhammadiyah.

Menurut Agus, banyak pasal-pasal yang masih perlu dikritisi. Dan jika dicermati pasal-pasal RUU Ormas, katanya, banyak pihak tersembuyi yang punya kepentingan dalam RUU itu.

“Kita sudah melakukan pengkajian yang mendalam tentang RUU ini di Universitas Muhammadiyah Jogyakarta dan Surakarta. Jadi kita tidak asal bicara,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam salah satu tabloid Islam menyebutkan bahwa RUU Ormas semakin represif dan otoriter.

“Walau pun maksudnya ingin mengubah UU No 8 Tahun 1985, tapi justeru semakin represif dan semakin membawa negara kepada orientasi otoritarianisme dan ini sangat bertentangan dengan substansi UUD 1945,” kata Din Syamsuddin kepada Media Umat.

Dan dalam sidang paripurna DPR di hari yang sama, RUU Ormas batal disahkan atas kesepakatan semua fraksi di pansus.

Menyikapi pembatalan tersebut, kepada Detik.com Din mengatakan meskipun pengesahan RUU Ormas resmi dibatalkan, namun belum semua pihak tahu. 

"Mereka belum tahu dan belum ada keputusan resmi. Saya pikir baik-baik saja sebagai ekspresi demokrasi," kata Din.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar