Sumber: Hidayatullah
(PERANG DUNIA XXX) --- Peringatan Hari Pers tahun ini sangat istimewa bagi mantan Presiden Indonesia, BJ Habibie. Mantan Ketua ICMI itu menerima penghargaan medali emas sebagai tokoh pencetus kebebasan pers pada masa jabatannya dulu.
Penghargaan tersebut diberikan karena kebijakan Habibie yang menetapkan Undang-undang Pers saat menjabat sebagai Presiden pada 1998.
Pemberian penghargaan bertujuan agar semua insan pers menghormati tokoh bangsa yang berjuang demi kemerdekaan pers. Dan presiden ketiga Republik Indonesia itu mempunyai peran besar untuk kemerdekaan pers.
Dalam sambutannya, Habibie mengatakan dia mengambil kebijakan tersebut karena kebebasan pers sebagai prasyarat untuk membuat bangsa maju dan sejajar dengan bangsa lain.
Usai menerima penghargaan, Presiden RI ketiga tersebut menonton film “Habibie dan Ainun”, yang menceritakan tentang kisah hidupnya bersama sang istri.
Seperti diketahui, BJ Habibie melahirkan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Hal tersebut menjadi sebuah terobosan baru bagi dunia jurnalisme Indonesia untuk bekerja secara independen tanpa intervensi pemerintah.*
Sumber : metro,sindo
Red: Cholis Akbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar