Sabtu, 20 April 2013

MANTAN PRESIDEN MUSHARRAF JALANI TAHANAN RUMAH DUA MINGGU




(PERANG DUNIA XXX) --- Islamabad// Mantan presiden Pakistan Pervez Musharraf, diputuskan ditahan sebagai tahanan rumah selama dua minggu sampai sidang berikutnya terkait kasus keputusannya pada 2007 yang memecat dan menahan beberapa hakim, Sabtu (20/4), Islamabad, Al Jazeera melaporkan.

Setelah hakim memutuskan, administrasi Islamabad menyatakan bahwa kediaman mewah Musharraf  berfungsi sebagai penjara, yang berarti mantan presiden tersebut berstatus tahanan rumah.

Musharraf tampil di hadapan pengadilan anti-terorisme dengan pengawalan yang ketat, karena ratusan pengacara penentangnya bentrok dengan aparat keamanan dan meneriakkan slogan-slogan penentangan terhadap mantan penguasa militer tersebut.

"Pengacara kami membantah tuduhan bahwa Jenderal Musharraf memecat hakim dan membuat mereka dan keluarganya di bawah tahanan rumah selama enam bulan. Ini sama sekali tidak benar," kata Muhammad Amjad, juru bicara partai Musharraf, Liga Muslim Seluruh Pakistan.

"Pemerintah Islamabad telah menyatakan rumah Jenderal Musharraf sebagai penjara dan dia akan  ada di sana selama periode penahanan dan semua aturan penjara berlaku disana," kata seorang pejabat senior polisi kepada sakah satu kantor berita Perancis.

"Polisi telah meminta pemerintah karena di penjara ada ancaman keamanan serius terhadap Musharraf, sehingga ia harus ditahan di rumah pertanian itu," kata pejabat itu.

Musharraf dibawa ke tahanan polisi setelah ditangkap Jumat (19/4), langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap mantan panglima militer.

Instruksi Pengadilan

Enam tahun lalu, Musharraf mengumumkan keadaan darurat dan membekukan konstitusi.

Musharraf khawatir hakim akan menentang dirinya yang terpilih kembali sebagai presiden. Untuk pembenaran bahwa kondisi darurat, dia menyatakan bahwa gerakan Taliban tumbuh di negara itu.  

Kamal Hyder Al Jazeera, melaporkan dari Islamabad, mengatakan penangkapan terakhir itu hanyalah puncak gunung es.

"Ada banyak kasus melawan dia," katanya. "Tidak ada penguasa militer Pakistan pernah divonis di pengadilan hukum. Ini akan menarik untuk melihat apa yang terjadi selanjutnya."

Musharraf yang memerintah Pakistan dari 1999-2008, kembali ke negara itu sebulan lalu setelah hampir empat tahun di pengasingan.
Musharraf digulingkan oleh perdana menteri terpilih, Nawaz Sharif, kini unggul dalam kampanye pemilihan umum.

Musharraf yang berupaya mencalonkan diri dalam Pemilu, telah ditolak oleh petugas Pemilu. Justeru dia mendapatkan dirinya dituntut sejumlah kasus hukum berkenaan dengan masa kekuasaannya.

Pengadilan tinggi Pakistan sudah mendengar petisi yang menuntut Musharraf diadili karena berkhianat dengan memberlakukan hukum darurat pada 2007, dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Musharraf juga dituduh melakukan konspirasi atas pembunuhan pemimpin oposisi Benazir Bhutto tahun 2007 dan kematian seorang pemimpin gerakan perlawanan selama operasi militer 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar