Kamis, 28 Februari 2013

LIBERIA BERJANJI AKHIRI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN



(PERANG DUNIA XXX) --- DAKAR// Menjelang  Hari Perempuan, pada 8 Maret, Liberia  menjadi negara terbaru yang menandatangani perjanjian untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, VOA News melaporkan Jumat (1/3).

Di Dakar, Organisasi Hak Asasi Manusia  PBB untuk perempuan mengatakan hampir 100 negara tidak memiliki ketentuan hukum spesifik tentang kekerasan  terhadap perempuan dalam rumah tangga.

wanita Liberia
Seorang ibu rumah tangga (45) dari Monrovia, Lucy Morris, mengatakan kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah serius di Liberia.

"Banyak dari kami yang dipukuli oleh suami. Suami saya memukul saya hampir setiap waktu. Dia banyak sakiti saya. Saya telah mengadu ke pengacara (hak) perempuan dan mereka telah memanggilnya untuk penyelidikan, tapi hal ini masih terjadi, "katanya.

Morris tidak sendirian. Data terakhir dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan 33 persen perempuan menikah di Liberia melaporkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan  77 persen wanita Liberia mengatakan mereka menjadi korban kekerasan seksual.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan ada kemungkinan angka-angka ini lebih tinggi, karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.

Juru bicara Departemen Gender dan Pembangunan Liberia, Smith Toby mengatakan Liberia memiliki undang-undang  terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan perkosaan, tetapi banyak kasus tidak pernah dilaporkan.

"Semua hal ini (pemerkosaan, kekerasan) terjadi, tetapi diselesaikan di luar pengadilan. Ada situasi di mana beberapa anggota keluarga datang dan mereka ingin menyelesaikan dengan cara keluarga," kata Toby.

Dia mengatakan banyak wanita yang terlalu takut untuk melaporkan kekerasan seksual .


Ellen Johnson-Sirleaf, Presiden Liberia
Awal bulan ini, Presiden Ellen Johnson-Sirleaf mengambil langkah maju dalam menangani permasalahan perempuan ketika menandatangani perjanjian PBB untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Dia kepala negara ke-19 yang melakukannya.

Dalam perjanjian itu, pemerintah Liberia telah berjanji untuk mengadopsi dan menerapkan undang-undang kekerasan yang kuat di dalam negeri, mengalokasikan dana untuk Rencana Aksi Nasional tentang Kekerasan Seksual dan Gender, serta meningkatkan upaya untuk meningkatkan akses perempuan terhadap keadilan dalam kasus-kasus kekerasan berbasis gender.

Toby berkata janji ini akan membantu lebih banyak perempuan tampil ke depan dan membawa para pelaku kekerasan ke pengadilan.

"Sekarang Anda memiliki perempuan di Liberia yang dapat berbicara tentang isu-isu yang mempengaruhi mereka," katanya.

"Mereka tahu apa hak-hak mereka dan mereka berbicara untuk hak-hak mereka.  Jadi itu adalah harapan dari kementerian bahwa penandatanganan dokumen ini juga akan meningkatkan kesadaran dan membantu perempuan. Mendidik orang-orang tentang  gender, kekerasan seksual, dan kekerasan domestik," tambah Toby.

Salome Cankpane bertindak sebagai koordinator administrasi  Perempuan dalam Aksi Progresif. Organisasi bantuan setempat tersebut  membantu korban kekerasan berbasis gender  untuk mencari penasihat hukum.

Dia mengatakan perjanjian itu merupakan isyarat penting atas nama pemerintah, tetapi hingga sekarang  wanita Liberia harus mengambil sikap.

"Pemerintah telah berusaha untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan, karena mereka telah menempatkan undang-undang yang ada. Hukum akan dipaksa untuk diterapkan dan keadilan akan mengikuti sekarang," kata Cankpane.

Sesuai isi perjanjian, Kementerian Gender dan Pembangunan mengatakan mereka akan  terus bekerja dengan pemerintah dan organisasi hak asasi manusia, untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak perempuan lebih terlindungi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar