Jakarta, 6 Rabiul Awal 1434/17 Januari 2013
(PERANG DUNIA XXX) - Marinir Amerika Serikat (AS) Edward W. Deptola yang
bersama rekan-rekannya pernah mengencingi
tiga mayat warga Afghanistan yang tewas
telah mengaku bersalah atas sejumlah tuduhan selama di Pengadilan Militer di Carolina Utara, Press TV melaporkan, Kamis
(17/1).
Deptola yang berpangkat sersan itu mengaku pada Rabu bahwa dia menodai mayat-mayat warga Afghanistan dan berpose untuk hal yang dia sebut “Trophy Photographs” (Photo Piala).
Bulan lalu, seorang sersan mengaku bersalah atas tuduhan yang sama. Deptola adalah prajurit AS kelima yang melakukan tindakan disipliner atas kasus tersebut, juga mengakui bahwa ia gagal untuk menghentikan marinir lain yang terlibat dalam insiden itu dan tidak melaporkan pelanggaran peraturan militer.
Insiden mengejutkan itu dilaporkan terjadi selama operasi di Afghanistan provinsi Helmand, Juli 2011. Namun videonya baru muncul dan beredar di internet bulan Januari 2012.
Video berdurasi 39 detik yang diunggah di situs
TMZ dan YouTube, pada Rabu
(11/1/2012) itu menunjukkan empat pria berpakaian militer AS lengkap dengan
senjata laras panjang, mengencingi tiga jenazah yang diduga pejuang Taliban.
Video awalnya berdurasi 1 menit 25 detik. Video
yang beredar adalah duplikasi dari video sebelumnya yang ternyata sudah dihapus
oleh situs YouTube. Adapun duplikasi
rekamannya di upload oleh akun bernama TheGalaxyCruiser
(11/1/2012).
Dari percakapan yang terdengar dari video
tersebut, menunjukkan keempat serdadu AS tersebut sengaja merekam adegan tersebut.
Sambil bersenda gurau, empat serdadu itu membuka ritsleting dan langsung
mengencingi mayat-mayat itu.
Pada akhir video, salah satu tentara AS berkata
ke arah mayat yang bersimbah darah, “Semoga harimu menyenangkan, Sobat.”
Ejekan itu ditimpali oleh rekannya yang lain, “Kau sudah merekamnya?” dan suara
lain menjawab, “Ya.” Dan lelucon lainnya, “Seperti air pancuran.”
Penodaan itu adalah salah
satu dari beberapa insiden
yang melibatkan pasukan AS di Afghanistan, memicu kemarahan
di negara Asia dan menimbulkan kekhawatiran bahwa insiden itu akan membuat
Afghan berbalik melawan pimpinan
pasukan asing di negaranya.
Hakim Pengadilan Militer di Camp Lejeune awalnya ingin menghukum Deptola kurungan enam bulan, denda $ 5.000, penurunan pangkat hingga pribadi dan debit yang buruk-perilaku.
Namun terdakwa mendapat pembelaan jaksa dan tercapai kesepakatan bahwa hukumannya hanya penurunan pangkat satu tingkat. (ABU DZAKIR)
Hakim Pengadilan Militer di Camp Lejeune awalnya ingin menghukum Deptola kurungan enam bulan, denda $ 5.000, penurunan pangkat hingga pribadi dan debit yang buruk-perilaku.
Namun terdakwa mendapat pembelaan jaksa dan tercapai kesepakatan bahwa hukumannya hanya penurunan pangkat satu tingkat. (ABU DZAKIR)
VIDEONYA!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar