Kamis, 17 Januari 2013

TENTARA AS AKUI KENCINGI MAYAT DI AFGHANISTAN



Jakarta, 6 Rabiul Awal 1434/17 Januari 2013 (PERANG DUNIA XXX) - Marinir Amerika Serikat (AS) Edward W. Deptola yang bersama rekan-rekannya pernah mengencingi tiga mayat warga Afghanistan yang tewas telah mengaku bersalah atas sejumlah tuduhan selama di Pengadilan Militer di Carolina Utara, Press TV melaporkan, Kamis (17/1).

US Staff Sgt. Edward W. Deptola is charged with desecration of Afghan corpses and posing for photographs with human casualties. Deptola yang berpangkat sersan itu mengaku pada Rabu bahwa dia menodai mayat-mayat warga Afghanistan dan berpose untuk hal yang dia sebut  “Trophy Photographs” (Photo Piala).

Bulan lalu, seorang sersan mengaku bersalah atas tuduhan yang sama. Deptola adalah prajurit AS kelima yang melakukan tindakan disipliner atas kasus tersebut, juga mengakui bahwa ia gagal untuk menghentikan marinir lain yang terlibat dalam insiden itu dan tidak melaporkan pelanggaran peraturan militer.

Insiden mengejutkan  itu dilaporkan terjadi selama operasi di Afghanistan provinsi Helmand, Juli 2011. Namun videonya baru muncul dan beredar di internet bulan Januari 2012.

Video berdurasi 39 detik yang diunggah di situs TMZ dan YouTube, pada Rabu (11/1/2012) itu menunjukkan empat pria berpakaian militer AS lengkap dengan senjata laras panjang, mengencingi tiga jenazah yang diduga pejuang Taliban. 

Video awalnya berdurasi 1 menit 25 detik. Video yang beredar adalah duplikasi dari video sebelumnya yang ternyata sudah dihapus oleh situs YouTube. Adapun duplikasi rekamannya di upload oleh akun bernama TheGalaxyCruiser (11/1/2012).

Dari percakapan yang terdengar dari video tersebut, menunjukkan keempat serdadu AS tersebut sengaja merekam adegan tersebut. Sambil bersenda gurau, empat serdadu itu membuka ritsleting dan langsung mengencingi mayat-mayat itu. 

Pada akhir video, salah satu tentara AS berkata ke arah mayat yang bersimbah darah, “Semoga harimu menyenangkan,  Sobat.” Ejekan itu ditimpali oleh rekannya yang lain, “Kau sudah merekamnya?” dan suara lain menjawab, “Ya.” Dan lelucon lainnya, “Seperti air pancuran.”

Penodaan itu adalah salah satu dari beberapa insiden yang melibatkan pasukan AS di Afghanistan, memicu kemarahan di negara Asia dan menimbulkan kekhawatiran bahwa insiden itu akan membuat Afghan berbalik melawan pimpinan pasukan asing di negaranya.
Hakim Pengadilan Militer di Camp Lejeune awalnya ingin menghukum Deptola kurungan enam bulan, denda $ 5.000, penurunan pangkat hingga pribadi dan debit yang buruk-perilaku.
Namun terdakwa mendapat pembelaan jaksa dan tercapai kesepakatan bahwa hukumannya hanya penurunan pangkat satu tingkat. (ABU DZAKIR)

 VIDEONYA!
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar