CILACAP (PERANG DUNIA XXX) -Amir Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba'asyir diberitakan dipindah dari Lapas Batu Nusakambangan, menuju Lapas Pasir Putih yang masih berada di pulau Nusakambangan juga.
Hal ini seperti disampaikan Juru Bicara JAT, Ustadz Son Hadi setelah melalui konfirmasi kepada redaksi arrahmah.com, Selasa malam (15/12/13).
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi arrahmah.com, pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dilakukan setelah shalat Ashar, tanpa alasan yang jelas.
Sebelumnya, redaksi arrahmah.com pada Selasa siang (15/1/2013) baru saja menerima rilis dari JAT mengenai komentar Ustadz Abu Bakar Ba'asyir terkait terbunuhnya tujuh orang Muslim yang tertembak Densus 88 di Makassar dan Bima.
Ulama yang sedang ditahan di Nusa Kambangan ini, meminta kaum Muslimin untuk melakukan perlawanan terhadap kezaliman Densus 88. (bilal/arrahmah.com)
Ba'asyir serukan lawan Densus 88
Menanggapi pembunuhan brutal yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap tujuh orang muslim di Makassar dan Bima pada tanggal 4 -5 Januari 2013. Ustadz. Abu Bakar Ba'asyir menilai tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh umat Islam.
"Ini merupakan bukti nyata bahwa Densus 88 memang memusuhi Islam dan umat Islam, maka wajib melawan kedzoliman ini," Kata Ustadz Ba'asyir yang disampaikan melalui Juru bicara Jama'ah Anshorut Tauhid (JAT), Ustadz Son Hadi kepada arrahmah.com, Selasa (15/1/2013) Jakarta.
Lanjut Ustadz Ba'asyir, segala bentuk kebrutalan dan tindakan lalim yang dilakukan oleh Densus 88 tidak akan pernah berhenti jika umat Islam enggan mengamalkan ibadah paling tinggi dalam Islam.
"Dan kedzoliman ini akan terus terjadi apabila umat Islam melupakan dan meninggalkan Syariat Jihad"pungkasnya.
Tanggapan ini menurut Jubir JAT disampaikan langsung oleh Ustadz Ba'asyir di LP Batu Nusakambangan, Senin kemarin, (14/1/2013) Jawa tengah.
Seperti diketahui, Belakangan ini kepolisian Poso Sulawesi Tengah sangat represif terhadap warga masyarakat dalam menjalankan tugas. Aparat membuat kesalahan fatal, belasan warga menjadi korban salah tangkap di desa Kalora dan Tambarana, kemudian sebagian besar dari mereka diperlakukan dengan cara yang tak manusiawi oleh satuan Brimob. Para korban disiksa hingga babak belur yang ternyata mereka tidak bersalah dan setelah itu dibebaskan begitu saja oleh aparat, karena tak terbukti sebagai bagian kelompok sipil bersenjata yang menyerang dan menewaskan empat personil Brimob di Poso.
Beruntung belasan warga yang ditangkap tersebut tidak langsung di tembak mati di tempat dengan alasan sebagai anggota jaringan teroris. Sementara itu 7 orang tercatat ditembak Densus 88 di Makassar dan Bima. (bilal/arrahmah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar