Pernyataan itu Dani sampaikan dalam acara
pertemuan para aktivis dan politisi yang bersikap sebagai oposisi di Gedung
Dakwah Muhammadiyah.
“Seluruh undang-undang yang lahir pasca
reformasi merupakan pesanan lembaga-lembaga dunia asing,” katanya.
Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh
Ketua Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng.
“Undang-undang yang lahir setelah reformasi
bertentangan dengan UUD 45 dan amandemen,” kata Salamuddin. “Seluruh elemen negara
kita sudah dikendalikan oleh asing.”
Penguasaan perusahaan-perusahaan asing terhadap
sumber daya milik Indonesia dan aset-aset penting negara adalah salah satu
sebab koalisi oposisi yang tergabung dalam Gerakan Menegakkan Kedaulatan Negara
(GMKN) berkumpul adakan musyawarah.
“Ketergantungan dengan asing adalah buah dari
kebudayaan kita sendiri. Kebudayaan kita banyak yang rusak, kemanusiaan kita banyak yang rusak,”
kata Ratna Sarumpaet, salah satu tokoh wanita yang memimpin GMKN.
Menurut Ratna, peristiwa-peristiwa terorisme yang terjadi di Indonesia 80%
adalah rekayasa negara berdasarkan pesanan asing.
Sementara itu, Koordinator Eksekutif
Indonesian Resources Studies (IRRES) Marwan Batubara menuding
pemerintahan Indonesia sudah tidak berdaulat karena penguasaan aset-aset besar
negara dikuasai oleh asing.
“Jika berhadapan dengan asing, pemerintah tidak berdaya,” katanya.
Marwan mencontohkan tentang kontrak Blok Mahakam yang pengelolaannya
diberikan kepada Total E&P perusahaan Perancis dan Inpex perusahaan Jepang.
Jepang sendiri sudah hampir setengah abad menguasai Blok Mahakam.
Setelah
pengurasan selama 40 tahun, maka sisa cadangan 2P minyak saat ini sebesar 185
juta barel dan cadangan 2P gas sebesar 5,7 TCF. Pada akhir kontrak tahun 2017 diperkirakan masih menyisakan cadangan 2P
minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2Pgas sebanyak 3,8 TCF pada
2017.
“Padahal Pertamina sudah minta untuk
mengelolah Blok Mahakam. Satu bulan SBY harus menerbitkan surat penetapan Blok
Mahakam dikelola oleh Pertamina,” tegas Marwan.
Pada kesempatan itu Marwan menyampaikan tiga
tuntutannya yaitu satu bulan renegosiasi tentang kontrak Blok Mahakam, SK migas
harus dibubarkan dan Blok Mahakam diserahkan kepada Pertamina.
Undang-undang yang dibuat pasca reformasi
membuat pemerintah memberi kelonggaran yang begitu besar kepada
perusahaan-perusahaan asing untuk mengelolah sumber daya milik Indonesia.
Menurut koalisi oposisi ini, asing telah mengendalikan sumber daya alam,
ekonomi, budaya dan perpolitikan di Indonesia. (ABU DZAKIR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar